Page 136 - kpiebook66025
P. 136
136 การรวมกลุ่มในรัฐสภาเพื่อกิจกรรมทางการเมืองของรัฐสภาอินโดนิเซีย
Dwi Erianto. (2020). “Parlemen Indonesia dari Masa ke Masa.” KompasPedia
(17 October 2020), http://Parlemen Indonesia dari Masa ke Masa
(kompas.id) (สืบค้นเมื่อ 20 มีนาคม 2565).
Dwi Putri Cahyawati dan Eka Widadi. (2021). “Implikasi Keberadaan Fraksi
Partai Politik dalam Kelembagaan DPR. Zainal Arifin Hoesein.”
Al - Qisth Law Review. Vol.5 no. 1.
Fahmi Hasan Al. Muhdar. (2021). Kedudukan dan Wewenang fraksi di
Dewan Perwakilan rakyat daerah. Studi di DPRD kota Mataram
Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Fais Ramadani. (2022). Kedudukan dan fungsi fraksi di dewan Perwakilan
rakyat berdasarkan undang - undang nomor 17 tahun 2014
tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Skripsi Fakultas hukum Program
studi ilmu hukum, Universitas Islam Riau.
Fathan Ali Mubiina. (2020). “Kedudukan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia Pasca Reformasi.” Jurnal Konstitusi. 17(2) (Juni).
Muhellis, Sh, MH. (2014). “Sistem bikameral di Indonesia Pasca amandemen
UUD 1945.” Jurnal Cita Hukum 1(1) (Juni).
Suparto. (2017). “Pengujian UU no. 27 tahun 2009 dan UU no. 17 tahun
2014 tentang MPR, DPR, DPD & DPRD (MD3) sebagai upaya DPD
untuk Mengembalikan Kewenangan Konstitusionalnya.” UIR Law
Review vol. 01 nomor 01 (April).
Supriyadi Widodo Eddyono dan Ajeng Gandini Kamilah. (2017). Sikap Fraksi
DPR dan Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Jakarta : Institute for Criminal Justice Reform.
Vicky Septia Rezki. (2012). Kedudukan Fraksi dalam Pelaksanaan Fungsi
Legislasi DPRD. Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.